Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi untuk mencapai target 1 juta barel minyak per hari (Barrel Oil Per Day/BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik perhari (Billion Standard Cubic Feet per Day/BSCFD), dengan berbagai strategi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika membuka 'The 46th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX)' di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Strategi untuk mencapai target-target tersebut antara lain optimalisasi produksi eksisting, transformasi sumber daya untuk produksi, akselerasi Chemical Enhanced Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi yang masif untuk penemuan besar, serta pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional," ujar Arifin.
Arifin juga menegaskan, potensi investasi di hulu migas masih terbuka lebar.
Baca Juga: IPA Convex 2022: Industri Hulu Migas Hadapi 2 Tantangan Sekaligus
"Kami memiliki 70 potensi cekungan yang belum dieksplorasi untuk ditawarkan kepada para investor. Kami juga akan mengakselerasi eksplorasi di 5 Wilayah Kerja (WK) di Indonesia Timur, yakni Buton, Timor, Seram, Aru-Arafura, dan West Papua Onshore," katanya.
Saat ini, terdapat empat proyek migas yang menjanjikan, yaitu Indonesian Deepwater Development (IDD) Gendalo dan Gehem, Jambaran Tiung Biru, Lapangan Abadi, dan Tangguh Train-3, yang diperkirakan akan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi mencapai 65.000 BOPD dan 3.484 MMSCFD, dengan total investasi lebih dari USD37 miliar.
Untuk meningkatkan produksi migas, Kementerian ESDM akan mengumumkan Lelang WK Migas Tahap 2 di tahun 2022 ini, terdiri dari 5 WK untuk penawaran langsung, 1 WK penawaran langsung Blok Paus, 1 WK untuk lelang reguler, dan 1 WK penawaran langsung untuk West Kampar.
"Selanjutnya, untuk menarik investasi hulu di Indonesia, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan, melalui fleksibilitas kontrak yaitu PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split, peningkatan syarat dan ketentuan pada tahap lelang, insentif fiskal dan nonfiskal, perizinan online, dan penyesuaian regulasi untuk nonkonvensional," rinci Arifin.
Lebih jauh, Arifin mengatakan bahwa Pemerintah akan melakukan revisi Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi dengan memberikan kemudahan berusaha dan kepastian kontrak.
Baca Juga: IPA Convex 2022: Industri Hulu Migas Hadapi Dua Tantangan Sekaligus