1. Buka link: https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun
2. Isi data diri berupa. NIK, nomor KK, tanggal lahir, email aktif dan nomor ponsel aktif.
3. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk.
4. Pastikan semua informasi yang diunggah benar kemudian kunci dan cetak kartu informasi pendaftaran.
5. Login kembali dengan akun yang telah dibuat lewat link https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login.
6. Isi biodata tambahan sesuai kolom tertera.
7. Lengkapi data riwayat termasuk bukti pembayaran gaji dan SK Jabatan.
8. Teliti kembali semua data yang diunggah sebelum dikunci.
9. Cetak kartu pendataan.
Baca Juga: Mobil Bergoyang, Pasangan Sesama ASN Jateng Kepergok Bertindak Asusila
Jika ada kendala dalam pembuatan akun, tenaga honorer dapat mengakses bantuan melalui https://helpdesk.bkn.go.id/pendataannonasn. Username pada aplikasi menggunakan NIK.