Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 16:41 WIB
Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya
ILUSTRASI-Warga beraktivitas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 diberikan pemerintah bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Lalu apakah pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan BSU?

Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dikategorikan sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Situasi ekonomi yang tidak menentu membuat perusahaan harus mengurangi jumlah pekerjanya atau tidak dapat membayarkan kewajiban kepada karyawan. Pekerja yang baru saja terkena PHK bisa mendapatkan BSU asalkan namanya masih terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

Dalam keterangan resminya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji tidak akan diberikan pada mereka yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja, ASN, dan anggota TNI serta Polri.

Kemenaker telah mengalokasikan Rp9,6 triliun dana tahun ini yang menyasar 16 juta pekerja. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Bagi pekerja yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima BSu berikut cara cek apakah kamu termasuk orang yang berhak memperoleh bantuan atau tidak seperti dikutip dari https://bsu.kemnaker.go.id/. 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id. 

2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login dengan akun yang sudah dibuat.

4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Uang BLT BBM Disunat Istri Oknum Perangkat Desa di Blora, Ganjar: Langsung Tindak Tegas!

5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI