Mendag Tegaskan Kebijakan DMO Sawit Tetap Dilaksanakan

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 13:00 WIB
Mendag Tegaskan Kebijakan DMO Sawit Tetap Dilaksanakan
Seorang petani sawit sedang memanen TBS sawit dan mengangkut menggunakan mobil. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mendag Zulkifli Hasan pastikan tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit yang mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.

"Tidak ada," kata Mendag, Rabu (21/9/2022).

Hal serupa disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra, yang menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan.

Tujuannya, menurut Syailendra, guna menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga.

Baca Juga: Harga CPO Melesat Pekan Ini, Capai Rp10.949 per Kilogram

Menurut Syailendra, kebijakan DMO sawit terbilang efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.

"Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujar Syailendra.

Sementara, terkait potensi ekspor minyak sawit yang mungkin hilang karena DMO masih berlaku. Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar.

"Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," ujar Syailendra.

Ia menambahkan Kemendag terus melakukan evaluasi dalam rapat setiap Selasa dan Jumat. Adapun hasil evaluasi menunjukkan bahwa Minyakita sudah tersedia di berbagai pasar dengan harga 14.000 per liter.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Ekspor Sawit Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terancam Tak Maksimal, Kok Bisa?

"Saya sudah ke Manokwari, Sorong, Jayapura, Timika, Merauke itu kita kirim dan harganya sama," pungkas Syailendra.

Selanjutnya Mendag akan melepas pengiriman Minyakita untuk wilayah Indonesia Timur, dimana pada 24 September 2022 akan ada pengiriman dari Surabaya ke Maluku Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI