Suara.com - Pedagang daging kambing di Pasar Badung, Bali mengelurkan kenaikan harga kambing akibat sulitnya akses kambing dari Jawa ke Pulau Bali.
"Iya memang masih tinggi itu karena di Gilimanuk ditahan tidak boleh masuk. Kambing bisa masuk tapi harus bayar per ekornya Rp250 ribu. Biasanya tidak bayar sama sekali, ini alasannya karena masih PMK," kata Sulaiman Fadli (42).
Menurut Sulaiman, tarif tersebut sangat memberatkan pedagang. Ia yang biasanya beli kambing dari Jawa 30 ekor terpaksa harus membayar ongkos hingga Rp7,5 juta jika ingin mengambil hewan tersebut.
Hal ini lantas membuatnya harus mengambil kambing dari dalam Bali dengan harga yang jauh lebih mahal dari kambing yang berasal dari Jawa.
"Saya mohon agar kambing diloloskan lah, kan kambing tidak ada masalah, kan cuma sapi. Kalau babi bisa keluar masuk tapi kepada kambing tidak, itu saya herankan," ujar Sulaiman, kepada Antara.
Selain itu, kata Sulaiman, penjualan kambing yang awalnya capai 12 ekor sehari kini turun lebih dari separuh penjualan biasanya.
Terkait hal ini, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, kenaikan harga kambing di Bali disebabkan adanya pengetatan distribusi saat hewan tersebut masuk ke Bali dari Pulau Jawa.
"Kambing memang agak mahal karena ketat dari Jawa. Tadi ada pedagang yang menyampaikan masuk kemari tidak mudah karena pemerintah ekstra hati-hati akan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), karena Bali ini kan aman," kata Menteri Perdagangan (Mendag) dalam kunjungannya ke Pasar Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).
Saat ini, harga kambing di Pasar Badung menyentuh harga Rp160 ribu per kilogram. Menurut Mendag, jangan sampai kambing dari luar Bali setelah masuk justru menularkan virus.
Baca Juga: Tradisi Rebo Wekasan Menurut Islam
"PMK ini menularnya dengan berbagai cara, ada yang dari hewannya langsung dan ada yang melalui kita. Jadi, memang harus divaksin dan dikarantina, memang diperketat agar Bali bebas dari PMK," ujar dia.