BUMN Klaim Punya Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Selasa, 20 September 2022 | 18:59 WIB
BUMN Klaim Punya Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara
BUMN Klaim Punya Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memiliki Nathabumi, unit bisnis penyedia solusi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.

Fasilitas ini diklaim mampu memusnahkan Bahan Perusak Ozon (BPO) dan sebagai unit bisnis yang pertama di Asia Tenggara.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyampaikan, unit bisnis Nathabumi memberikan sejumlah layanan seperti analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah.

Selain itu, kata dia, Nathabumi juga sudah tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas dengan metode co-processing, Nathabumi memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah tanpa menyisakan residu apa pun.

Baca Juga: Daftar Nama Direksi dan Komisaris BUMN yang Dirombak, Erick Thohir Harap Ada Peningkatan Performa

"Nathabumi juga menerima limbah Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam bentuk cair maupun gas yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celsius secara stabil," kata Vita dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan serta disetujui oleh Protokol Montreal.

Vita menjelaskan Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon," katanya.

Terhitung sejak 2007 hingga tahun 2022, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.

Baca Juga: Biar Petani Tak Rugi, Jokowi Perintahkan BUMN Serap Kedelai Rp10.000 per Kilogram

"Sebuah kebanggaan bagi kami juga karena fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI