Gelombang PHK Melanda Shopee: Janji Beri Pesangon hingga Asuransi Kesehatan sampai Akhir Tahun

Selasa, 20 September 2022 | 14:26 WIB
Gelombang PHK Melanda Shopee: Janji Beri Pesangon hingga Asuransi Kesehatan sampai Akhir Tahun
Shopee PHK karyawan dengan alasan efisiensi. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karyawan yang Di-PHK Berasal dari Berbagai Level

Karyawan yang di-PHK Shopee berasal dari beragam level mulai dari direktur, manajer senior hingga posisi entry level atau stay yunior. Mereka yang terkena PHK dipastikan berusia muda di kisaran 27-an tahun yang dinilai sangat potensial dan diyakini bisa cepat mendapat pekerjaan di tempat lain, apalagi mereka belum punya tanggungan keluarga.

Janji Shopee untuk Karyawan yang Kena PHK

Besaran yang diberikan Shopee ke karyawan yang di-PHK adalah sesuai dengan peraturan pemerintah, bahkan lebih besar.

Selain itu karyawan yang terdampak masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Layanan Belanja Online Tak Tergangu

Shopee Indonesia memastikan langkah PHK tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan pada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia.

Shopee memastikan akan terus melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia. Selain itu Shopee tetap berkomitmen untuk menjalankan program UMKM yang telah berjalan saat ini melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Bantu Mediasi Pemenuhan Hak Eks Karyawan Shopee

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI