Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan pilihan banyak orang untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Tapi masalahnya, masih banyak orang yang berpikir bahwa mengajukan KPR itu ribet dan rumit.
Padahal, proses mengajukan KPR tidaklah rumit, asalkan Anda tahu kiatnya. Berikut lima hal yang harus diperhatikan agar proses pengajuan KPR berjalan lancar dan bisa langsung disetujui:
1. Pastikan Penghasilan Anda Cukup
Cukup di sini artinya Anda memiliki sejumlah penghasilan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Ketentuan umum yang berlaku adalah besarnya cicilan KPR per bulan tidak boleh lebih dari sepertiga total penghasilan bulanan. Hal ini agar Anda tidak terlalu terbebani dengan cicilan yang tinggi sekaligus untuk mengurangi risiko gagal bayar.
Baca Juga: BTN Berkomitmen Dukung Program Perumahan Nasional dengan Salurkan KPR Subsidi
2. Perbaiki Riwayat Kredit
Sebelum mengajukan permohonan KPR, pastikan Anda memiliki riwayat kredit yang baik. Artinya, Anda tidak punya tunggakan utang, tidak pernah terlambat bayar, atau gagal bayar di lembaga keuangan manapun. Hal ini karena sebelum menyetujui permohonan KPR Anda, pihak bank pasti akan memeriksa BI Checking Anda terlebih dahulu.
3. Anda Memiliki Masa Kerja Minimum yang Ditetapkan Pihak Bank
Untuk Anda yang berstatus sebagai karyawan, pihak bank mensyaratkan lamanya masa kerja mulai dari 1 hingga 2 tahun di perusahaan saat ini. Hal ini biasanya akan dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.
4. Usia Anda Memenuhi Syarat
Baca Juga: Cicilan KPR Bisa Makin Mahal Akibat BI Naikkan Suku Bunga
Ada usia minimum dan maksimum ketika Anda ingin mengajukan KPR. Usia minimum saat mengajukan KPR biasanya adalah 21 tahun. Sedangkan untuk usia maksimum, ketentuannya adalah usia Anda tidak boleh lebih dari 65 tahun saat KPR lunas.
5. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Agar permohonan KPR cepat disetujui, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah bagi yang telah menikah
- Slip Gaji selama tiga bulan terakhir
- NPWP
- Surat Keterangan Kerja bagi karyawan
- Rekening Koran selama tiga bulan terakhir
Nah, itulah lima kiat yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan KPR agar peluang disetujui semakin besar.