Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkoordinasi dengan Polri untuk menangkap pelaku penipuan nasabah.
Belakangan ini banyak pesan yang mengatasnamakan BRI, yang menginformasikan perubahan tarif biaya transfer antar bank menjadi Rp150.000, dari yang sebelumnya yang awalnya hanya Rp 6.500.
Saat pengirim pesan tidak mendapatkan tanggapan dari penerima, pengirim akan langsung memaki-maki penerima pesan.
"BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut," ujar Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Kinerja Kinclong, BRI Raih Penghargaan Saham Terbaik Big Cap Sektor Keuangan
BRI terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemblokiran nomor ponsel yang melakukan penyebaran pesan-pesan hoaks yang mengatasnamakan BRI. BRI juga tak henti melakukan sosialisasi kepada nasabah agar tidak memberikan username dan password kepada orang lain.
Kepada karyawan, BRI juga melakukan edukasi mengenai pengamanan data nasabah serta cara melakukan transaksi yang aman.
Edukasi dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial dan media cetak, termasuk mengedukasi nasabah saat mereka datang ke unit kerja BRI.