Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 16:32 WIB
Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Sejumlah personel Kepolisian Polres Aceh Barat mengamankan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (12/9/2022). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022). Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. 

Arifin juga menyebut harga Pertamax nonsubsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI