Suara.com - Shopee Indonesia menegaskan, akan tetap memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak PHK yang menjadi efek dari kebijakan efisiensi sesuai dengan peraturan pemerintah.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, mengatakan, karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji.
Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Redynal menjelaskan, pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Atas nama Shopee, ia pun menyampaikan ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini.
Shopee Indonesia memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli, dan mitra di Indonesia.
Dikabarkan sebelumnya, Shopee Indonesia pada Senin (19/9/2022) mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja dengan sejumlah karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Disampaikan oleh Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya dengan berat hati.
Ia menjelaskan, keputusan itu merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata dia melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengaktifkan Shopee PayLater Mudah dan Tanpa Ribet
Shopee mengatakan, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.