Target Penerimaan Pajak 2023 Paling Tinggi dalam Sejarah Indonesia

Jum'at, 16 September 2022 | 20:06 WIB
Target Penerimaan Pajak 2023 Paling Tinggi dalam Sejarah Indonesia
Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Pemerintah dan DPR sepakat menaikan target penerimaan pajak. [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dan DPR sepakat menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2023 mencapai Rp2.021,2 triliun.

Target penerimaan pajak tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.

"Dengan kondisi pemulihan ekonomi tahun 2023 yang diperkirakan akan semakin menguat, pemerintah optimis bahwa pendapatan negara khususnya penerimaan perpajakan akan terus meningkat," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Penerimaan perpajakan tahun 2023 tumbuh 5,0% dari outlook APBN 2022 yang ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.718,0 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp303,2 triliun.

Baca Juga: Risiko Resesi Meningkat, Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Waspada Tingkat Tinggi

Untuk itu, kebijakan penerimaan perpajakan tahun 2023 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara yang mendukung transformasi ekonomi dan upaya pemulihan ekonomi setelah Pandemi Covid-19 dengan memastikan implementasi reformasi perpajakan berjalan efektif dalam rangka penguatan konsolidasi fiskal.

Dengan demikian, adanya implementasi reformasi perpajakan akan menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui reformasi perpajakan yang difokuskan pada perbaikan sistem perpajakan agar lebih sehat dan adil.

Hal ini dilakukan melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan melalui inovasi layanan.

Sementara di sisi lain, Pemerintah akan terus memberikan berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur guna mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional serta memacu transformasi ekonomi.

Baca Juga: Steam Cs Diblokir Kominfo, Penerimaan Pajak Bisa Terganggu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI