Peredaran Barang Palsu Via E-Commerce Bikin Negara Rugi Rp291 Triliun

Jum'at, 16 September 2022 | 19:03 WIB
Peredaran Barang Palsu Via E-Commerce Bikin Negara Rugi Rp291 Triliun
Ilustrasi barang palsu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, bermunculannya toko resmi di platform e-commerce dapat memberikan jaminan bagi pelanggan dalam mendapatkan barang yang terjamin kualitasnya.

CEO Blibli Omnichannel Mobility Group (Blibli OMG) Wisnu Iskandar menyebut pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan kewajiban mitra seller dalam memastikan keaslian juga kredibilitas produk yang dijual diterapkan secara konsisten.

"Dengan ribuan toko resmi dan seller terpercaya dalam platform Blibli memberikan jaminan originalitas produk dan kepastian untuk mendapatkan produk dengan kualitas terbaik hingga layanan purna jual yang terstandarisasi kepada pelanggan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI