Peredaran Barang Palsu Via E-Commerce Bikin Negara Rugi Rp291 Triliun

Jum'at, 16 September 2022 | 19:03 WIB
Peredaran Barang Palsu Via E-Commerce Bikin Negara Rugi Rp291 Triliun
Ilustrasi barang palsu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peredaran barang palsu dan tak resmi, mulai dari produk fesyen, kosmetik, hingga gadget disebut menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp291 triliun.

Dari hasil studi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) mengenai dampak pemalsuan terhadap ekonomi Indonesia kerugian negara, terungkap kerugian tersebut terdiri dari pajak senilai Rp967 miliar dan potensi kerugian kesempatan kerja lebih dari 2 juta.

Ketua umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menjelaskan, pihaknya sering melakukan edukasi terkait pemaparan produk yang sesuai dengan kondisi aslinya. Hal ini sekaligus menjaga tingkat kepercayaan pelanggan agar puas dalam bertransaksi. Bima menyampaikan, apresiasinya untuk penjual yang telah mengikuti semua aturan dengan baik.

"Jangan pernah berhenti bersikap jujur dalam menjalankan usaha dan menjual produk asli,” ujarnya dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Reaksi Asosiasi terhadap Maraknya Barang Palsu di E-commerce Indonesia

Terkait produk elektronik, secara terpisah Ketua DPD DKI Jakarta-Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Fanky Christian menjelaskan, pada dasarnya APTIKNAS mendukung semua produk elektronik yang masuk ke Indonesia sesuai regulasi yang ada. Penjual besar maupun kecil harus bersaing secara sehat melalui mekanisme impor resmi.

"Bagi para penjual baik online maupun offline yang mewakili pihak distributor atau pengimpor resmi, yang ditekankan adalah mengikuti peraturan yang sudah ada lalu menyediakan dukungan teknis," ujar Fanky.

Fanky menjelaskan, dukungan teknis yang dimaksud merupakan service centre di wilayah Indonesia. Dia juga menjelaskan, untuk mengecek keaslian produk dapat dilihat melalui serial number dan nomor IMEI.

“Bagaimana resmi dan tidak resmi dapat diketahui. Misalnya, Apple ada serial number dan IMEI yang bisa dicek di platformnya Apple, jadi bisa tahu resmi atau tidak,” jelas Fanky lagi.

Tak ayal, e-commerce setahap demi setahap menambah toko resmi (official store) elektronik di platformnya untuk memberikan pelayanan pelanggan yang terbaik (service excellence) dan menangkal pemalsuan produk elektronik.

Baca Juga: Bukalapak Buka Suara Setelah Masuk Pengawasan USTR Soal Barang Palsu

Penambahan toko resmi yang menjual produk elektronik yang orisinal di e-commerce ini diharapkan memberikan efek domino terhadap perekonomian nasional lantaran bisa meminilaisir pemalsuan produk.

Selain itu, bermunculannya toko resmi di platform e-commerce dapat memberikan jaminan bagi pelanggan dalam mendapatkan barang yang terjamin kualitasnya.

CEO Blibli Omnichannel Mobility Group (Blibli OMG) Wisnu Iskandar menyebut pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan kewajiban mitra seller dalam memastikan keaslian juga kredibilitas produk yang dijual diterapkan secara konsisten.

"Dengan ribuan toko resmi dan seller terpercaya dalam platform Blibli memberikan jaminan originalitas produk dan kepastian untuk mendapatkan produk dengan kualitas terbaik hingga layanan purna jual yang terstandarisasi kepada pelanggan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI