SWI-Google-Kominfo Bakal Patroli Siber Cari Pinjol Ilegal

Jum'at, 16 September 2022 | 18:46 WIB
SWI-Google-Kominfo Bakal Patroli Siber Cari Pinjol Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing bakal melakukan patroli siber untuk mencari pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih beredar di masyarakat.

Dalam patroli siber tersebut, SWI akan bekerja sama dengan Google hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut, kata Tongam, untuk menghindari adanya korban pinjol ilegal.

"Jadi itu patroli harian yang menyampaikan adanya entitas-entitas yang diduga menawarkan investasi pinjol ilegal," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022).

Selain patroli, Tongam juga akan kerja sama dengan transportasi umum mulai dari MRT hingga KRL, untuk menayangkan edukasi pinjol ilegal, agar masyarakat bisa waspada.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Jelaskan Kerugian Korban Pinjol Ilegal

"Jadi yang paling utama bagaimana masyarakat paham jangan meminjam dari pinjol ilegal, jangan akses dari pinjol ilegal," ucapnya.

Menurut Tongam, meski telah banyak ditutup, penyelenggara pinjol saat ini terus bermunculan. Hingga Agustus 2022, SWI telah mendapati 71 pinjol ilegal.

Jika dihitung sejak 2018 hingga Agustus 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi 4.160 pinjol ilegal.

"Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," ucap dia.

Sebelumnya, SWI membuka Warung Waspada Pinjol yang melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal.

Baca Juga: Ketua Satgas Waspada Investasi: Praktik Pinjol Ilegal Tetap Marak

"Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal," kata Tongam.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal bisa langsung mendatangi Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebun Sirih, Jakarta Pusat, setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI