Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran

Jum'at, 16 September 2022 | 16:59 WIB
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran. [Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti para anak buahnya untuk bekerja dengan baik dan benar dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Dia meminta agar pembagian program bansos BBM dan BSU harus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/09/2022).

“Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik, dan saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Dinilai Polisi Tak Beradab, Teriakan Kata Binatang Kombes Setyo Berbahaya karena Bisa Dianggap Perintah

Kepala Negara melanjutkan, pihaknya selalu meninjau secara langsung proses penyerahan bantuan sosial tersebut dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah. Misalnya pada penyerahan BLT BBM di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kota Bandar Lampung.

“Kemarin juga saya melihat juga di Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara, di Kota Tual, di Kepulauan Aru dan juga di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 yang lalu agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Anggaran subsidi tersebut kemudian dialihkan ke dalam bentuk bantalan sosial. Pertama, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, BSU dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

Baca Juga: Temui Jokowi, PP Muhammadiyah Sampaikan Undangan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Surakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI