Suara.com - Satuan Tugas Waspada Investasi mengatakan penyelenggara pinjaman online terdeteksi tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari luar negeri.
"Jadi, berdasarkan pemantauan kita di tahun 2019, dari 1.300 pinjol ilegal ada berbagai negara yang jadi tempat server, misalnya ada di AS, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Tapi memang jumlahnya itu lebih banyak di Indonesia," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Tongam tidak merinci berapa penyelenggara pinjol ilegal yang berasal dari mancanegara.
Dia mengungkapkan banyak server penyelenggara pinjol yang belum terdeksi asal negaranya.
Baca Juga: Korban Pinjaman Online Bisa Lapor Langsung ke Warung Waspada Pinjol, Begini Caranya
"Banyak juga memang yang kita tidak ketahui servernya, karena penawarannya langsung kayak melalui SMS, WhatsApp, Facebook, tapi yang pasti penarawannya memang banyak di Indonesia, juga ada di luar negeri," kata dia.
Menurut Tongam, meski telah banyak ditutup, penyelenggara pinjol saat ini terus bermunculan. Hingga Agustus 2022, SWI telah mendapati 71 pinjol ilegal.
Jika dihitung dari sejak 2018 hingga Agustus 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.
"Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," ucap dia.
Sebelumnya, SWI membuka Warung Waspada Pinjol yang melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal.
Baca Juga: Terpercaya, Ini Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Bisa Jadi Referensi
"Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal," imbuh Tongam.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal bisa langsung mendatangi Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebun Sirih, Jakarta Pusat, setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.