PLN Rugi Akibat Oversupply Listrik, Penghapusan Daya Listrik 450 VA Jadi Solusi?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 10:49 WIB
PLN Rugi Akibat Oversupply Listrik, Penghapusan Daya Listrik 450 VA Jadi Solusi?
Ilustrasi pengecekan instalasi kelistrikan oleh PLN - biaya turun daya listrik (web.pln.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu Perusahaan Listrik Negara atau PLN kelebihan pasokan (oversupply) kembali muncul di tengah isu listrik daya 540 VA dihapus. 

Wacana ini kian menguat usai Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyinggung masalah ini dengan biaya listrik sebagai salah satu pertimbangan.

"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, dikutip pada Rabu (14/9/2022) lalu.

Untuk diketahui, PLN jadi salah satu usaha negara yang menerima dana subsidi guna meringankan masyarakat miskin yang terdaftar dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: CEK FAKTA: Daya Listrik 450 VA Akan Dihapus

Menurut Said, subsidi yang diberikan negara tidak lepas dari surplus listrik PLN yang terus meningkat. Untuk tahun ini saja mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

"Kalau nanti EBT masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," kata dia.

Sehingga, kelebihan listrik tersebut tentu akan membebani PLN. Dengan demikian, Banggar berharap, pemerintah segera menaikkan daya listrik masyarakat khususnya penerima subsidi agar listrik PLN terserap dan mengatasi masalah oversupply.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya (permintaanya) naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," kata Said.

Namun demikian, Said menambahkan, masyarakat yang masuk dalam golongan miskin tidak akan diwajibkan untuk menambah daya listrik dan biaya listrik. Dalam hal ini, menurutnya, PLN bisa diberi keleluasaan untuk mengubah daya tersebut secara teknis.

Baca Juga: Banggar DPR: Usulan Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," pungkas dia.

Di tengah PLN yang oversupply, ada peran pemerintah sendiri yang terus mengupayakan pembangunan sumber energi baru.

Pemerintahan Jokowi yang memiliki rencana mega proyek 35.000 MW dalam janjinya bisa dibilang salah satu pemicunya.

Hal ini membuat pembangunan PLTU baru terus digalakkan dan tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030.

Namun, kebijakan ini berpotensi membuat PLN semakin rugi karena sistem kontrak skema take or pay yang memaksa perusahaan listrik negara itu tetap membayar baik digunakan atau tidak.

Namun, belakangan Kementerian ESDM menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan menghapus daya listrik 450 VA. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI