Bank Indonesia Luncurkan Layanan CBS Hingga Aplikasi e-Licensing

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 16 September 2022 | 10:03 WIB
Bank Indonesia Luncurkan Layanan CBS Hingga Aplikasi e-Licensing
Bank Indonesia [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan berbagai inovasi digital mulai dari layanan core banking system (CBS) hingga aplikasi perizinan e-licensing guna menwujudkan visi misi mereka sebagai bank sentral digital terdepan.

“Saya selalu mengatakan salah satu visi misi BI adalah menjadi bank sentral digital terdepan dan transformasi digital sudah kita lakukan sejak saya jadi gubernur BI,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Opening Event Central Banking Services Festival, Kamis (16/9/2022).

Ia mengatakan, layanan CBS diresmikan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional karena ini merupakan aplikasi bank sentral berskala nasional untuk menyelesaikan transaksi nasabah.

Total 1.200 pengguna layanan CBS yang tersebar di berbagai wilayah, 181 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), 46 kantor BI maupun seluruh network dari perbankan terintegrasi melalui layanan CBS.

Baca Juga: Uang Rusak? Tenang, Ini Syarat Penukarannya di Bank Indonesia

Menurut dia, dengan sinergi dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan telah dilakukan integrasi CBS dengan sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) untuk mendukung efisiensi pengelolaan APBN.

“Ini juga memberikan kemudahan layanan-layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, real-time settlement process dan paperless,” ujarnya.

BI pun telah mengintegrasikan CBS dengan BI fast payment yang merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memproses transaksi keuangan secara seketika, real-time, nonstop dan biaya hanya Rp2.500 per transaksi.

Selain itu, BI turut meluncurkan aplikasi perizinan terbaru yaitu e-licensing sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses perizinan BI bagi seluruh mitra kerja.

“Sebagai bagian di sistem pembayaran, kami melakukan reformasi regulasi dalam proses perizinan yang sudah ada service less level agreement. Begitu semua persyaratan sudah diselesaikan tentu saja ada service agreement yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga: Hanya Sisa Rp 20 Juta, Uang Samin Penjaga Sekolah di Solo yang Bisa Diganti BI Usai Habis Dimakan Rayap

Aplikasi e-licensing BI juga telah terintegrasi dengan portal Indonesia National Single Window (INSW) yang merupakan portal nasional kegiatan importasi dan eksportasi barang.

Terakhir, BI sekaligus melakukan seremonial karena menjadi agen penatausahaan dan agen pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam valuta asing (valas) yang diterbitkan di pasar internasional.

Langkah ini bentuk sinergi dan kolaborasi BI bersama Kemenkeu dalam program pembiayaan APBN yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip syariah.

Menurut Perry, penunjukan BI akan semakin memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter khususnya dalam penatausahaan SBN baik yang diterbitkan di pasar domestik maupun di pasar internasional.

“Dulu BI mengalami kesulitan untuk memonitor secondary trading market dan segala macam namun dengan ini kita bisa lebih tahu siapa pemegang dari SBSN valas maupun SBN valas di global,” katanya.

Hal itu pada akhirnya mendukung Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu untuk membuat kebijakan yang lebih tepat.

“Kami juga bisa memberikan layanan yang terbaik untuk terwujudnya layanan kebanksentralan yang terintegrasi dan terbaik baik pemerintah, perbankan dan bagi seluruh mitra strategis,” pungkas Perry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI