Suara.com - Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menyatakan, kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama ini terbukti tidak efektif dalam menurunkan angka kemiskinan, karena salah sasaran. Contohnya BBM subsidi jenis Pertalite, yang ternyata masih lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu atau orang-orang kaya.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Mengurai Polemik Kenaikan BBM Bersubsidi”, yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Komaidi mengurai data yang diperoleh lembaganya bahwa sepanjang 2022, pemerintah telah menganggarkan subsidi energi yang amat besar, mencapai Rp502 triliun. Namun sayangnya, dana sebesar itu lebih banyak habis untuk mensubsidi BBM, yang 80 persennya dinikmati masyarakat mampu.
Dia mencontohkan pada BBM subsidi jenis Pertalite, yang 70 persen atau 20,3 juta Kiloliter (KL) per tahun dikonsumsi oleh kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua hanya menggunakan sebanyak 8,7 juta KL per tahun, atau sekitar 30 persen. Rata-rata konsumsi BBM kendaraan roda dua hanya 2,5 liter sekai transaksi, sedangkan roda empat mencapai 23,5 liter sekali transaksi.
Baca Juga: Supaya BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Diminta Serius Kembangkan Digitalisasi Sistem Distribusi
“Kalau roda empat yang mengkonsumsi Pertalite itu angkutan umum, kita bisa terima, karena masyarakat bawah tidak punya mobil, naik angkutan umum. Tapi faktanya, dari 20,3 juta KL konsumsi roda empat itu, sebagian besar atau 98,7 persennya adalah mobil pribadi. Angkutan umum hanya 0,4 persen, taksi online 0,6 persen, dan taksi 0,3 persen. Yang punya mobil pribadi kan orang mampu,” ujar Komaidi.
Maka dari itu, lanjut Komaidi, sudah saatnya kita mendukung pengurangan anggaran subsidi BBM, untuk dialihkan pada anggaran yang betul-betul dibutuhkan masyarakat miskin. Antara lain untuk bantuan langsung tunai, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Artinya, subsidi dialihkan dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Terkait dengan potensi naiknya harga-harga barang akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut Komaidi harus ada pengawalan tersendiri dari pemerintah. Karena sebenarnya, harga energi hanyalah sebagian kecil dari komponen penentu harga barang.
Komponen terbesar penentu harga barang adalah harga bahan baku yang mencapai 79 persen. Selain itu, komponen terbesar lainnya adalah upah tenaga kerja.
Baca Juga: Pemerintah Bayar Subsidi Pertamina dan PLN per Tiga Bulan Mulai Tahun 2023
“Ini kalau tidak dikawal oleh pemerintah, pelaku usaha akan menaikkan harga barang seenaknya, dengan alasan harga BBM naik. Pengawalan ini harus detail di semua lini, dan jelas hitungannya. Domain terbesarnya ada di Kementerian Perdagangan. Kebijakan pengawalan kenaikan harga barang ini dilakukan semua negara. Contohnya di Malaysia, kalau dalam menaikkan harga barang pengusaha tidak mau ikut ketentuan pemerintah, maka bisa dicabut izin usahanya,” pungkasnya.