Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan instansi pemerintahan agar menyediakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional maupun perseorangan.
Perintah tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Jokowi pada 13 September 2022.
Lantas, adanya perintah tersebut, apakah infrastruktur penunjang kendaraan listrik juga tersedia?
Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) siap memberikan pasokan listrik andal dan juga mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
Dia memastikan sistem kelistrikan PLN siap dan andal untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik. Untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung home charging beserta instalasi charging kendaraan listrik di rumah pelanggan.
PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.
"Kita juga memberikan diskon pengisian daya sebesar 30 persen mulai dari jam 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Karena sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop," ujar Darmawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Pengguna kendaraan listrik pun tak perlu khawatir saat bepergian, sebab PLN juga sudah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang hingga saat ini, tercatat sudah tersedia 150 unit SPKLU PLN pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Korlantas Akan Gunakan 94 Motor Listrik dan 88 Mobil Listrik untuk Kawal KTT G20 di Bali
"Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 akan terbangun lagi sejumlah 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali," kata dia.
Selain itu, PLN juga telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Saat ini ada 5 unit yang terpasang di Jakarta, dan 2 unit di Surabaya. Tahun 2022 direncanakan akan dibangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.
Ia menambahkan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik ini, PLN terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Sebagai upaya percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik, PLN juga membuka peluang bagi badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama dalam partnership penyediaan SPKLU.
"Kami terus berkomunikasi dengan BUMN lain, misalnya Kereta Api, Angkasa Pura, Pelindo, TWC, Jasa Marga bagaimana kita akan membangun SPKLU di lokasi-lokasi strategis ini," katanya.
Untuk bisa mempercepat penetrasi kendaraan listrik di pasar, Darmawan juga mengatakan PLN sudah berkolaborasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) terkait menghadirkan pembiayaan yang terjangkau dan mudah bagi masyarakat yang mau beralih ke kendaraan listrik.
PLN pun telah meluncurkan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang terintegrasi dengan SuperApps PLN Mobile untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kendaraan listrik.
"Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kelistrikan apalagi untuk kendaraan listriknya. Mau tambah daya, pasang baru, bahkan membeli kendaraan listrik ini bisa melalui EVDS yang terintegrasi dengan PLN Mobile," katanya.