Suara.com - Perusahaan perekrutan profesional, Robert Walters, meluncurkan “The Great Resignation Reality Check”, sebuah survei mengenai kondisi dan preferensi tenaga kerja profesional di era ‘Great Resignation’ atau “Pengunduran Diri Besar-Besaran” yang timbul pasca pandemi Covid-19.
Dalam laporannya, Robert Walters menyurvei 2.600 lebih tenaga kerja profesional dari 1.100 lebih perusahaan di enam negara, yaitu Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Indonesia, dan Vietnam.
Menurut laporannya, gelombang ‘Pengunduran Diri Besar-Besaran” ini tidak terlalu masif terjadi di Asia Tenggara. Para tenaga kerja profesional terbukti dapat lebih menghargai stabilitas pekerjaan khususnya di era yang tidak pasti pasca pandemi seperti saat ini.
Tercatat ada lebih dari setengah tenaga kerja profesional (59% responden) menunjukkan bahwa mereka tidak nyaman untuk berhenti tanpa memperoleh pekerjaan baru, dan 81% dari mereka yang telah berpikir untuk mengundurkan diri pun bersedia berubah pikiran, jika dalam kondisi yang memungkinkan.
Baca Juga: SIG Besarkan 40 Ribu UMKM Bantu Penyerapan Tenaga Kerja Sebanyak 80 Ribu
Salah satu temuan dalam survei menyebutkan ada 65% perusahaan di Indonesia yang mengalami kesulitan untuk mempekerjakan talenta baru sejak tahun lalu. Selain itu, ada perbedaan persepsi antara karyawan atas upaya-upaya retensi yang dilakukan oleh perusahaan.
Terhitung sebanyak 40% tenaga kerja profesional di kawasan Asia Tenggara mengakui bahwa mereka tidak menyadari adanya “perubahan” yang dilakukan oleh perusahaan untuk melibatkan dan mengatasi kekhawatiran mereka akan situasi yang terjadi.
Dilihat dari preferensi para tenaga kerja profesional di Indonesia, survei menyebutkan 77% tenaga kerja profesional di Indonesia mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, sementara 45% pekerja lainnya mengaku belum akan melakukannya.
Alasan utama yang menahan mereka, tidak lain karena belum menemukan adanya pekerjaan yang cocok (56% responden), kurangnya peluang pekerjaan di bidang yang mereka tekuni (23%), dan kekhawatiran akan keamanan status pekerjaan di perusahaan baru (21% responden).
Selain itu, rekan kerja dan budaya kerja yang suportif dianggap sebagai indikator terpenting bagi tenaga kerja profesional di perusahaan, menurut satu dari dua responden (45%). Disusul oleh kompensasi dan tunjangan (44%), serta peraturan kerja yang fleksibel (34%).
Baca Juga: B20 Sebut Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Belum Sesuai Dengan Kebutuhan Industri
Bagi karyawan yang sedang mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, 80% dari mereka mengaku terbuka untuk berubah pikiran jika kondisinya tepat. Gaji, menjadi faktor vital dalam mengubah keputusan, dengan detil yaitu; kenaikan gaji (37%), perubahan tanggung jawab pekerjaan (25%), dan promosi (23%).
Seperti yang disampaikan oleh Country Manager Robert Walters Indonesia, Eric Mary, dalam siaran tertulisnya, “Di tengah kondisi yang sedang terjadi, perusahaan perlu mengemas kisah mereka dengan baik, membangun komunikasi dan interaksi yang transparan dan akuntabel kepada para karyawan. Hal ini semata-mata perlu dilakukan agar setiap karyawan merasa dihargai dan menumbuhkan kepercayaan mereka untuk terus bertahan dalam jangka panjang.”
Dan inilah beberapa temuan lain survei dari responden Indonesia:
- 77% pekerja mempertimbangkan untuk mengundurkan diri pada tahun 2021, tetapi 62% pekerja tidak nyaman untuk berhenti tanpa pekerjaan baru
- Kesenjangan Persepsi (Perception Gap): Hingga 59% perusahaan mengatakan mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mempertahankan karyawan, 34% tenaga kerja profesional mengaku tidak menyadari akan upaya ini
- Beberapa faktor seperti kenaikan gaji, perubahan tanggung jawab pekerjaan, dan promosi tetap menjadi kunci penting untuk mempertahankan talenta lokal terbaik