Suara.com - Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor Indonesia pada bulan Agustus 2022 mencapai USD22,15 miliar, naik 3,77 persen dibandingkan Juli 2022 atau naik 32,81 persen dibandingkan Agustus 2021.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan peningkatan nilai impor pada bulan Agustus 2022 ini didorong oleh peningkatan impor non minyak dan gas, baik secara bulanan dan tahunan.
"Impor nonmigas Agustus 2022 senilai USD18,45 miliar, naik 9,23 persen dibandingkan Juli 2022 atau naik 26,11 persen dibandingkan Agustus 2021," kata Setianto dalam konferensi pers, Kamis (15/9/2022).
Sedangkan dari sisi impor migas tercatat penurunan secara bulanan, tetapi masih ada peningkatan bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Barang Ekspor RI Melejit 30,15 Persen Pada Agustus 2022
"Impor migas Agustus 2022 senilai USD3,70 miliar, turun 16,92 persen dibandingkan Juli 2022 atau naik 80,63 persen dibandingkan Agustus 2021," katanya.
Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar Agustus 2022 dibandingkan Juli 2022 adalah mesin/peralatan mekanis dan bagiannya USD357,2 juta (13,63 persen).
Sedangkan penurunan terbesar adalah logam mulia dan perhiasan/ permata USD141,1 juta (28,02 persen).
Setianto juga menjelaskan tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Agustus 2022 adalah Tiongkok USD44,59 miliar (33,77 persen), Jepang USD11,35 miliar (8,60 persen), dan Thailand USD7,68 miliar (5,82 persen).
Sementara impor nonmigas dari ASEAN USD22,60 miliar (17,12 persen) dan Uni Eropa USD7,35 miliar (5,56 persen).
Baca Juga: Alternatif Pemasok Sapi Bakalan Guna Jaga Kestabilan Harga
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–Agustus 2022 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi USD696,1 juta (5,65 persen), bahan baku/penolong USD30.533,0 juta (32,82 persen), dan barang modal USD5.467,0 juta (30,97 persen).