Suara.com - Rencana penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) untuk tahun anggaran 2023 mendapatkan dukungan legislatif.
Hal ini mencerminkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka optimalisasi dan pemulihan ekonomi nasional dengan cara pemberdayaan dan penguatan UMKM melalui program Pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) pasca terdampak Pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta, mengatakan rencana PMN sebesar Rp6 triliun kepada IFG ini mempertimbangkan peran signifikan dua anggota BUMN holding Perasuransian, Penjaminan, dan Investasi tersebut yang dalam hal ini yaitu PT Askrindo dan PT Jamkrindo dalam perannya untuk menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melakui KUR kepada UMKM.
Dirinya sudah mengkaji secara mendalam bahwa Penjaminan atas KUR yang sumber dananya dari perbankan untuk diberikan kepada UMKM sangat dibutuhkan supaya target KUR yang ditetapkan pemerintah bisa sesuai harapan.
"Memang sangat layak kita berikan support agar Jamkrindo dan Askrindo ini mendapatkan PMN. Sehingga nanti bisa lebih kuat dalam penjaminan KUR,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan IFG bersama Jamkrindo dan Askrindo di Gedung DPR (14/09).
Nantinya, PMN sebesar Rp6 triliun tersebut akan disalurkan oleh IFG kepada dua anggota holdingnya yaitu Jamkrindo dan Askrindo masing-masing sebesar Rp3 triliun.
Nyoman menambahkan, saat ini IFG dalam dilema karena di satu sisi DPR dan Pemerintah terus mendorong supaya target KUR bisa mencapai 100% karena dengan begitu cita-cita pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat pasca terdampak Pandemi Covid-19 bisa maksimal.
”Tapi di sisi lain lembaga ini (Jamkrindo dan Askrindo) juga butuh suasana nyaman dan permodalan yang kuat untuk bisa memberikan jaminan. Jadi perlu kita support,” Nyoman menegaskan.
Nyoman menyadari pentingnya menjaga peran IFG melalui dua anggota holdingnya itu dalam program PEN.
Baca Juga: DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 Triliun, Termasuk PMN Rp2,48 Triliun
“Sebab Penjaminan ini akan menjaga baik dari sisi Perbankan sebagai penyalur dana maupun dari sisi UMKM sebagai penerima manfaat,” imbuhnya.