Suara.com - Keberadaan industri semen nasional selalu dibenturkan dengan isu lingkungan, tak terkecuali bagi perusahaan BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
Untuk menjawab isu sensitif tersebut, SIG pun memperkenalkan terobosan teknik reklamasi di lahan bekas tambang, saat berpartisipasi pada kegiatan bertajuk 'Jatim Environment Exhibition & Forum 2022'.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan salah satu teknik yang dipakai perseroan terkait reklamasi adalah dengan metode reklamasi Sistem Alur di pabrik Tuban.
"Teknik yang diterapkan dalam sistem alur adalah dengan cara membuat cekungan, berbentuk alur memanjang pada lahan bekas tambang. Struktur lahan bekas tambang kapur yang sangat keras membutuhkan proses menggunakan rock breaker untuk membuat cekungan. Keunggulan teknik ini yakni memiliki pertumbuhan tanaman yang lebih cepat dibanding dengan menggunakan sistem tebar,” kata Vita Mahreyni dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Imbas Kenaikan BBM, Harga Semen di Jayawijaya Menjadi Rp650.000 Per Sak
Selain itu kata Vita, emiten dengan kode saham SMGR ini juga mengenalkan pengelolaan lingkungan di kawasan green belt Pabrik Tuban. SIG menyediakan lahan seluas 192 ha untuk dikelola oleh 527 petani binaan yang tergabung dalam 24 kelompok.
“Tidak hanya lahan, SIG juga memberikan sarana produksi, pelatihan, serta edukasi mengenai inovasi pertanian yang efektif, efisien dan berbasis kelestarian lingkungan. Sistem pengelolaan seperti ini dapat meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi jumlah kelompok rentan dan kemiskinan di Kabupaten Tuban,’’ ungkap Vita Mahreyni.
Selain reklamasi dan pengelolaan kawasan green belt di Pabrik Tuban, SIG juga mengenalkan unit usaha pengelolaan limbah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah daerah yaitu Nathabumi.
Layanan yang diberikan di antaranya analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah. Nathabumi telah tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas.
“Nathabumi bisa menjadi mitra strategis bagi industri dan pemerintah daerah dalam mencapai posisi lingkungan yang lebih baik, menuju masa depan tanpa limbah,” ujar Vita Mahreyni.
Baca Juga: Harga Semen di Jayawijaya Naik Menjadi Rp650.000 Per Sak
Nathabumi juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk pemanfaatan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF).