Suara.com - Butuh dana sekitar Rp300 triliun untuk menyelesaikan masalah perlintasan sebidang kereta api dengan pembangunan fly over atau underpass sebagai alternatif untuk mengurangi potensi kecelakaan.
Hal itu berdasarkan ditungan Kementerian PUPR, merujuk pada data yang menyebut, ada sekitar 3.000 dari 4.000-an titik perlintasan kereta api sebidang yang kerap jadi titik kemacetan dan punya risiko kecelakaan.
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, hitungan tersebut dengan asumsi satu fly over atau underpass membutuhkan biaya pembangunan sekitar Rp150 miliar untuk jalan nasional.
"Kalau kita lihat sekarang, mungkin tidak semua underpass dan fly over itu butuh Rp150 miliar, kalau bukan jalan nasional, tapi dengan 3.000 titik, artinya untuk menyelesaikan persimpangan tidak sebidang ini kita butuh Rp300 triliun," katanya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Sudah Dapat 2 Proyek IKN, Waskita Karya Masih Belum Puas
Menurut dia, dari sekitar 3.000 titik perlintasan tersebut, jalur kereta api yang langsung melintas di jalan nasional mencapai 199 titik.
Dari total 199 titik perlintasan tersebut, sebanyak 49 diantaranya sudah dibangun fly over atau underpass, sedangkan sisa 150 titik lainnya diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp22,5 triliun untuk dibangun fly over atau underpass.
"Kira-kira kalau satu fly over atau underpass di jalan nasional itu Rp150 miliar, kita butuh hampir Rp22,5 triliun," ujar dia, dikutip dari Antara.
Hal ini sesuai dengan aturan yang mengacu pada UU Perkeretaapian, perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus dibuat tidak sebidang dengan membangun fly over atau underpass atau ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan.
"Jadi ini memang biaya yang sangat besar untuk memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus itu adalah tidak sebidang sesuai amanat UU," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Durasi Perjalanannya Dipercepat