“Tak bisa dimungkiri pengembangan panas bumi tidak beda jauh dengan migas yang memiliki risiko sangat tinggi,” ujarnya.
Dia juga menyarankan agar PGE mempersingkat waktu pengembangan lapangan panas bumi dan pembiayaan untuk investasi.
"Termasuk bermitra serta mengeksplorasi pemanfaatan listrik panas bumi untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi, misalnya green hydrogen," ujarnya.
Ahmad Yuniarto, Direktur Utama PGE, mengatakan risiko dalam pengelolaan proyek panas bumi tidak hanya pada fase eksplorasi. Ketika memasuki tahapan konstruksi PLTP dan bahkan pada fase operasional lapangan dan PLTP, risiko malah meningkat.
“Risiko ini terbagi atas risiko surface maupun sub-surface,” ujarnya.
Yuniarto menjelaskan energi panas bumi diharapkan menjadi pilar utama dalam menyongsong kebutuhan akan EBT di masa datang, termasuk mendukung program NZE dan menjadi pemicu multiplier effect terhadap pengembangan green economy.
Apalagi energi panas bumi merupakan satu-satunya EBT yang bisa menyuplai energi secara kontinu dan dapat dijadikan sebagai beban dasar (baseload power) dalam sistem ketenagalistrikan dengan tingkat ketersediaan (availability factor) yang tinggi.
Saat ini, PGE mengelola 13 WKP dengan kapasitas terpasang PLTP sebesar 1,8 GW, dimana 672 MW dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skenario Kontrak Operasi Bersama.
Baca Juga: PLTP Salah Satu Prioritas Gantikan Energi Fosil untuk Capai Target Nol Emisi Karbon