Menkeu Sri Mulyani Siapkan Bonus Rp10 Miliar Untuk Pemda yang Berhasil Tekan Laju Inflasi

Selasa, 13 September 2022 | 22:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Bonus Rp10 Miliar Untuk Pemda yang Berhasil Tekan Laju Inflasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan daerah untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD guna meminimalisir dampak akibat harga bahan bakar minyak (BBM) melambung.

Hal tersebut disampaikan Sri saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pengendalian inflasi sebagai dampak akibat penyesuaian harga BBM.

“Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting. Mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/09/2022).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum/DAU dan Dana Bagi Hasil/DBH di mana dua persennya itu bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.

Baca Juga: Miris, Ketua DPRD Purwakarta Tunda Pembahasan LKPJ 2021 Karena "Sesuatu Hal"

Ia menambahkan, dana 2 persen dari DAU dan DBH bisa digunakan untuk berbagai hal. Mulai dari membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa lebih bisa meredam kenaikan harga BBM maupun dengan intervensi langsung pada distribusi, ketersediaan atau pun jumlah dari suplainya barang-barang pangan.

“Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah. Makanya nanti akan kontinyu terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan mereka dalam menggunakan APBD-nya. Juga kemarin kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” imbuhnya.

Sri Mulyani juga menambahkan diharapkan pemerintah daerah bisa menggunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga.

“Jadi itu semuanya adalah tujuannya supaya kemarin keputusan yang dilakukan memang bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemerintah daerah,” tuturnya.

Pemerintah pusat akan memantau melalui data BPS setiap bulannya kemampuan daerah dalam menangani inflasi dan menstabilkan harga di wilayahnya.

Baca Juga: ASN Purwakarta Terancam Tidak Terima Tunjangan Gegara PAPBD 2022 Belum Selesai

Dia menambahkan, sebagai intervensi pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemerintah daerah yang bisa mengendalikan atau menjaga inflasinya lebih rendah dari level nasional.

“Selama ini kita sudah berikan. Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI