Pendapat senada diungkapkan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih.
Menurut Sri, kenaikan tarif ojol menjadi keniscayaan, namun ia menekankan tingkat kenaikan yang tidak terlalu tinggi.
“Mudah-mudahan naiknya tidak tinggi, tetapi bertahap. Kalau tarif ojol tidak naik, driver yang jumlahnya 3 jutaan juga kasihan," ujar Sri merespon kenaikan tarif ojol sebelumnya lewat KP 566 tahun 2022, sebelum direvisi oleh KP 677 tahun 2022.