Suara.com - Keputusan Kemenhub terkait kenaikan tarif ojol, melalui Kepmenhub Nomor 677 Tahun 2022 dinilai cukup tepat karena masih sejalan dengan upaya pengendalian inflasi yang telah mencapai 4,69 persen pada Agustus 2022.
Hal ini disampaikan Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, Yudo Anggoro, karena menurutnya, hal ini merupakan upaya pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Ia juga memprediksi pemerintah akan berusaha untuk menekan agar inflasi tidak melebihi 5 persen.
“Memang saat ini situasinya sedang sulit, mengingat ada kenaikan harga BBM, kemudian berlanjut ke kenaikan transportasi online. Biasanya nanti juga akan disusul dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Tapi saya rasa pemerintah akan terus berusaha menekan agar laju inflasi tidak lebih dari 5 persen,” kata Yudo.
Ia berharap, kenaikan tarif ojol menambah pendapatan dari mitra driver. Namun ia juga melihat ada kekhawatiran demand atau permintaan masyarakat untuk menggunakan ojol menurun. Jika hal itu terjadi, pendapatan mitra driver justru akan mengalami penurunan.
“Saya yakin aplikator akan berpikir untuk mengusahakan kesejahteraan bagi mitra driver ojol. Yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan inovasi atau diskon maupun program menarik. Dengan demikian, konsumen akan dimudahkan, mitra pengemudi juga dimudahkan,” ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi menyarankan Kemenhub untuk menekan kenaikan tarif ojol agar menjaga harga keekonomian layanan ojol.
Harga keekonomian ini harus menyeimbangkan daya beli masyarakat dengan kebutuhan operasional dan kesejahteraan para pengendara ojol.
Piter Abdullah dari CORE Indonesia, sebelumnya merekomendasikan perhitungan kenaikan tarif ojol dengan hati-hati.
Baca Juga: Setelah BBM Naik, Sejumlah Kebutuhan Bahan Pokok di Tuban Melejit
"Angka wajar menurut saya itu ya 10 persen," tuturnya, merespons tingkat kenaikan tarif ojol.
Pendapat senada diungkapkan ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih. Menurut Sri, kenaikan tarif ojol menjadi keniscayaan, namun ia menekankan tingkat kenaikan yang tidak terlalu tinggi.