Suara.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, negara yang ia pimpin akan menjadi negara republik dan tidak lagi menganggap raja Inggris sebagai kepala negara, meski keputusan itu bukan dalam waktu dekat.
Jacinda Ardern mengaku percaya Selandia Baru akan menjadi negara republik, saat dirinya diwawancara terkait apakah kematian Ratu Elizabeth II jadi pemicu kemungkinan tersebut.
"Saya percaya itu mungkin terjadi dalam hidup saya, tetapi saya tidak melihatnya sebagai tindakan jangka pendek atau apa pun yang ada dalam agenda dalam waktu dekat," kata Ardern pada konferensi pers pada Senin (12/9/2022) lalu.
Namun, Bloomberg menyebut, Jacinda Ardern mengakui pemerintahan Selandia Baru sampai saat ini belum membahas hal ini lantaran tidak ada urgensi.
Baca Juga: Detik-detik Jenazah Ratu Elizabeth II Tiba di Istana Holyroodhouse Edinburgh
Selandia Baru jadi salah satu negara bekas koloni Kerajaan Inggris seperti Australia dan Kanada, yang masih menganggap raja Inggris sebagai kepala negara. Wajah ratu dan raja Inggris juga menghiasi uang negara tersebut.
Selepas kepergian Ratu Inggris dan pelantikan Raja Charles III kembali menghidupkan perdebatan apakah Selandia Baru dan Australia akan menjadi republik.
Ardern mengatakan sekarang bukan waktunya untuk membahas perubahan yang begitu signifikan.
“Begitu banyak tantangan yang kita hadapi. Ini adalah perdebatan besar dan signifikan. Saya tidak berpikir itu akan atau seharusnya terjadi dengan cepat,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Liga Inggris Kembali Bergulir Pekan Ini