Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, inflasi yang diprediksi akan naik pada September 2022, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diharapkan akan kembali normal pada bulan-bulan berikutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil dalam diskusi bertajuk 'Alokasi Subsidi dan Kompensasi untuk Kesejahteraan Masyarakat' Senin (12/9/2022).
"Inflasi akan naik di bulan September ini, kita harapkan nanti secara month to month mulai turun di bulan Oktober, lalu kemudian di bulan November sudah balik ke pola normal bulanannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wamenkeu meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan terpengaruh dengan inflasi dan tetap akan tumbuh di kisaran 5,1 persen hingga 5,4 persen.
Baca Juga: Subsidi BBM Dialihkan ke Bansos, Wamenkeu Klaim Kemiskinan Akan Turun
"Kenapa pertumbuhan ekonomi enggak tersentuh? Karena walaupun harganya naik, tapi kegiatan ekonomi ini lagi maju banget. Makanya orang tetap melakukan kegiatan ekonomi. Moga-moga enggak terpengaruh secara terlalu signifikan. Nanti akhir September kita lihat Google Mobility Index-nya naik seperti apa," kata Wamenkeu.
Sementara itu, kenaikan harga BBM dan inflasi juga berdampak kepada daya beli masyarakat dan angka kemiskinan. Ketika harga barang-barang naik, maka daya beli masyarakat akan turun dan garis kemiskinan akan naik.
Untuk kelompok miskin yang harus menanggung kenaikan harga, Wamenkeu menegaskan Pemerintah memberikan support dengan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun. Dengan demikian, angka kemiskinan secara neto dapat turun sebesar 0,3 persen, dari baseline awal 9,3 persen menjadi 9 persen.
"Estimasi angka kemiskinan itu akan turun sekitar 0,3 percentage point walaupun harga BBM-nya naik. Kenapa bisa begitu? Karena kita berikan bantalan sosial yang bisa meningkatkan daya beli,” ujar Wamenkeu.
Pemerintah berupaya semaksimal mungkin memitigasi agar inflasi tetap terjangkar dan dampak rambatannya sangat minimal dan terbatas.
Baca Juga: Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Tarif dan Desak Turunkan Harga BBM
Untuk itu, Pemerintah memberikan bantalan sosial tambahan kepada kelompok masyarakat yang tepat untuk dapat menahan beban dari guncangan ekonomi global yang semakin menguat, melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dan dukungan Pemerintah Daerah 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun.
Harapannya, kebijakan subsidi tepat sasaran dan berkeadilan akan meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023.