Wamenkeu Sebut Harga BBM Harusnya Sudah Naik Sejak Awal 2022, Bukan Sekarang

Senin, 12 September 2022 | 15:46 WIB
Wamenkeu Sebut Harga BBM Harusnya Sudah Naik Sejak Awal 2022, Bukan Sekarang
Wamenkeu Suahasil Nazara dalam diskusi bertajuk 'Alokasi Subsidi dan Kompensasi untuk Kesejahteraan Masyarakat' secara virtual Senin (12/9/2022). [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, seharusnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah naik sejak awal 2022.

Hal itu disebutkan Suahasil lantaran sejak awal 2022 harga minyak dunia sudah menunjukkan kenaikan.

"Harusnya harga Pertalite kita sudah naik dari awal 2022. Kalau kita pass through dengan benar, Solar itu harusnya sudah naik sejak awal 2022," kata Suahasil dalam diskusi bertajuk 'Alokasi Subsidi dan Kompensasi untuk Kesejahteraan Masyarakat' secara virtual Senin (12/9/2022).

Suahasil menjelaskan, dari awal tahun hingga September 2022 pemerintah terus mencoba untuk menahan laju kenaikan harga BBM. Konsekuensinya, Suahasil mengatakan, pemerintah terus menambah porsi anggaran subsidi dan kompensasi.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Ribuan Driver Online di Serang Banten Mogok Massal

"Padahal, harga di dunianya itu udah naik, sampai dengan awal September kemarin Solar tetap di Rp5.150, padahal harga di dunianya sudah naik," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk harga BBM jenis Pertalite dari awal 2022 hingga September seharusnya di Rp13.150 per liter. Sedangkan Solar harga keekonomian di Rp14.750 per liter.

"Solar itu harganya Rp5.150, tapi harga keekonomiannya kalau pakai harga internasional Rp14.750 selisihnya ada Rp9.600," papar Suahasil.

Suahasil menambahkan pemerintah pun telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Adapun anggaran subsidi tersebut, negara membayar menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak.

Baca Juga: Tanggapi Maraknya Demo Tolak Kenaikan BBM, Emrus Sihombing: Di Jakarta Masih Banyak Masalah

"Bayarnya dari duit pajak, dari yang kita kumpulkan, karena Pemerintah itu enggak boleh nyetak uang. Yang nyetak uang adalah Bank Indonesia," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI