Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji mulai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan mulai Senin (12/9/2022) dengan besaran Rp600.000 per penerima. Bagi pekerja yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima BLT berikut cara cek apakah kamu termasuk orang yang berhak memperoleh bantuan atau tidak seperti dikutip dari https://bsu.kemnaker.go.id/.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login dengan akun yang sudah dibuat.
4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut.
1. Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Tidak Terdaftar
Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.