3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB
3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM
Sebagai ilustrasi-Petugas melayani warga saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos Besar, Nol Kilometer, Yogyakarta, Sabtu (10/9/2022). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang naik mencekik banyak kalangan miskin di Indonesia. Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai dari pemerintah tersebut di kantor pos terdekat. 

Langkahnya pun cukup mudah, bagi warga yang sudah dinyatakan bakal menerima BLT BBM cukup bawa tiga berkas tersebut ke kantor pos. Kemudian ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nama dipanggil. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima. 

Untuk diketahui penerima BLT BBM adalah warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah telah mengalokasikan Rp12,4 triliun dana BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta penerima.

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah, cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini. 

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan

3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia

4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH

Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cek Rekening dan bsu.kemnaker.go.id

5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI