Naik Takhta, Harta Kekayaan Raja Charles III Bertambah Rp 7 Triliun Lebih

Minggu, 11 September 2022 | 12:13 WIB
Naik Takhta, Harta Kekayaan Raja Charles III Bertambah Rp 7 Triliun Lebih
Permaisuri Camilla dan Raja Inggris Charles III tersenyum selama pertemuan Dewan Aksesi untuk menyatakan Charles sebagai Raja baru di dalam Istana St James di London, Inggris, Sabtu (10/9/2022). [Jonathan Brady / POOL / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta kekayaan Raja Charles III melesat setelah sang ibu, Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Ini tak lain karena Charles sekarang naik takhta dan menjadi raja konstitusional enam belas kerajaan dari 53 negara anggota Persemakmuran serta Kepala Persemakmuran dan Gubernur Tertinggi Gereja Inggris.

Menyadur dari Marca, sebelum menjadi Raja, Pangeran Charles memiliki harta kekayaan senilai sekitar $ 100 juta dolar atau jika dirupiahkan menjadi Rp 1,48 triliun.

Harta tersebut berasal dari kepercayaan real estat yang disebut Duchy of Cornwall, yang didirikan pada 1337 untuk memberikan pendapatan bagi Pangeran Wales dan keluarganya.

Beberapa properti perwalian, yang meliputi pondok, perkebunan tepi laut, rumah pedesaan dan banyak lagi, diyakini menghasilkan pendapatan antara $ 20-30 juta dolar setiap tahun. Namun, penghasilan itu kini akan diterima oleh Pangeran William, selaku Pangeran Wales yang baru. 

Baca Juga: Bikin Kate Middleton Terenyuh, Pangeran Louis Bilang Begini saat Dengar Ratu Elizabeth Meninggal

Sementara itu, Raja Charles III yang telah naik takhta memiliki kekayaan bersih yang diperkirakan sekitar $600 juta dolar atau sekitar Rp 8,9 triliun.

Sekarang setelah dia menjadi kepala Keluarga Kerajaan, Raja Charles akan mendapat untung dari Crown Estate, portofolio real estat yang tidak dimiliki olehnya atau pemerintah, tetapi pendapatan yang pasti dia dapatkan.

The Crown Estate bernilai sekitar $25 miliar dolar dan menghasilkan perkiraan keuntungan $20 juta dolar atau sekitar Rp 296 miliar setiap tahun untuk penguasa. 

Sementara portofolio real estat lainnya, yang dikenal sebagai Duchy of Lancaster memberi raja penghasilan tambahan $30 juta per tahun, atau sekitar Rp 445 miliar.

Raja Charles sekarang akan dapat membayar pengeluaran keluarganya melalui Hibah Berdaulat Crown Estate, yang memungkinkan dia untuk menggunakan 25 persen dari pendapatan yang dihasilkan oleh Crown Estate.

Baca Juga: Penampilan Perdana Pangeran William-Kate dan Pangeran Harry-Meghan Pasca Wafatnya Ratu Elizabeth II

Kepala Keluarga Kerajaan Inggris juga memiliki Royal Collection Trust (meski itu tidak bisa dimiliki secara pribadi), yang menyimpan karya seni Keluarga Kerajaan dan barang-barang tak ternilai lainnya, yang nilainya melebihi $1 miliar dolar atau sekitar Rp 14 triliun.

Royal Collection Trust memiliki lebih dari satu juta benda, termasuk lukisan dari artis paling terkenal dalam sejarah, seperti Leonardo da Vinci atau Rembrandt.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI