"Stalking juga termasuk dalam jenis kejahatan siber," kata Ira.
Menurutnya, stalking merupakan perhatian yang tidak diinginkan. Korban bisa menjadi ketakutan secara psikologis. Contoh kejahatan siber lain yaitu cyberbullying, hacking, OTP fraud, dan penyebaran konten ilegal (hoaks, pornografi).
“Dunia digital saat ini bisa dibilang dunia kita sekarang. Mari mengisinya sebagai ruang berbudaya, tempat belajar, berinteraksi dengan aman, nyaman, dan positif, sesuai etika dan norma yang berlaku,” tutur Ira.
Sementara itu, relawan TIK dari Provinsi Bali, I Komang Suartama menambahkan teknologi digital memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada penggunanya.
Bahkan di sektor keuangan, masyarakat saat ini juga mempercayakannya pada teknologi digital. Namun, di balik kemudahan dan kenyamanannya ada potensi keamanan digital. Mengakses internet secara sehat dan aman bisa menekan potensi tersebut.
“Tips pertama berinternet sehat dan aman yaitu batasi informasi yang bersifat pribadi (data keluarga, alamat). Kemudian, foto atau video yang dikirim tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, jangan mengandung hal negatif. Tips lain, hindari merespons spam dan hindari mengakses konten ilegal (pornografi, rasisme, SARA),” pungkasnya.