Harga Minyak Mahal, ICP RI Tahun Depan Dikerek Tinggi

Minggu, 11 September 2022 | 11:01 WIB
Harga Minyak Mahal, ICP RI Tahun Depan Dikerek Tinggi
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar USD95 per barel. Angka ini lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu USD63 per barel.

Penetapan ini juga mengalami kenaikan sebesar USD5 per barel dari usulan sebelumnya, yaitu USD90 per barel saat Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu.

"Pada prinsipnya pemerintah sepakat (penetapan harga ICP tersebut)," kata Arifin dikutip, Minggu (11/9/2022).

Arifin menegaskan, ketidakstabilan pasar global akibat ketegangan geopolitik mendorong harga minyak dunia mengalami fluktuasi.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Pertalite Tak Bisa Turun Meski Harga Minyak Dunia Turun, Legislator: Mau Nyapres Kok Asal Bicara

"Kondisi baik dari sisi demand maupun harga minyak dunia belum ada kepastian, berubah setiap hari," jelasnya.

Penetapan asumsi dasar ICP di level USD95 per barel, sambung Arifin, mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minyak dunia di akhir tahun jelang memasuki musim dingin serta terganggunya sektor suplai dari Rusia.

Di lain sisi, pihak OPEC+ juga tengah mengontrol laju produksi untuk bisa menahan harga minyak dunia.

"Kalaupun terjadi harga minyak turun, mungkin adanya indikasi inflasi sehingga demand ikut turun," jelas Arifin.

Baca Juga: Harga BBM Naik: Pertamax Rp 14.500, Solar Rp 6.800 dan Pertalite Rp 10 Ribu per Liter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI