Pemerintah Bentuk Konsorsium Baru Caplok 35 Persen Kepemilikan Shell Atas Blok Masela

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 16:43 WIB
Pemerintah Bentuk Konsorsium Baru Caplok 35 Persen Kepemilikan Shell Atas Blok Masela
Blok Masela. [maritim.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah membentuk konsorsium untuk mengambil alih 35 persen hak partisipasi Shell dalam pembangunan Proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Abadi di Blok Masela, Provinsi Maluku.

"Saya baru balik dari Saumlaki mendampingi Bapak Presiden dan kami menginap di sana. Presiden sudah memberikan arahan, baik kepada saya maupun kepada Menteri BUMN bahwa program gas di Maluku menjadi salah satu prioritas," ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Ia juga mengungkapkan Inpex sebagai pemilik saham mayoritas tetap harus diminta untuk cepat melakukan proses tersebut.

Pencaplokan hak partisipasi Shell dilakukan melalui kolaborasi antara Indonesia Investment Authority (INA), Pertamina, dan beberapa perusahaan lain yang dijajaki Menteri BUMN untuk membuat suatu konsorsium guna mengambil alih saham 35 persen tersebut.

Baca Juga: Investasi pada Item Fesyen, Apa yang Harus Diperhatikan?

"Bapak Presiden juga sudah melihat lokasi di Saumlaki, saya juga kaget ternyata jalan di sana lebih mulus daripada jalan di tempat lain dan airport juga sangat bagus," kata Bahlil Lahadalia.

"Jadi, kemungkinan besar perdebatan-perdebatan apakah di Saumlaki atau di tempat lain, Bapak Presiden menyampaikan bahwa di Saumlaki itu jauh lebih memenuhi syarat dan lebih efisien," ujarnya lagi.

Proyek kilang LNG Abadi di Blok Masela saat ini masih terhambat usai Shell Upstream Ovearseas yang merupakan perusahaan minyak dan gas bumi asal Belanda hengkang pada Juli 2020 lalu.

Padahal pembangunan kilang yang menjadi salah satu proyek strategis nasional dengan nilai mencapai 19,8 miliar dolar AS atau setara Rp285 triliun tersebut diproyeksikan mulai berproduksi tahun 2027.

Shell menguasai 35 persen hak partisipasi dan sisanya sebanyak 65 persen dikuasai perusahaan asal Jepang bernama Inpex Corporation sebagai operator.

Baca Juga: Kepastian Hukum Dibutuhkan Investor untuk Tanam Modal di IKN: Agar Bebas Pungli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI