Kenaikan BBM dan Rencana Kenaikan Cukai Picu Kekhawatiran Pedagang Pasar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 11:46 WIB
Kenaikan BBM dan Rencana Kenaikan Cukai Picu Kekhawatiran Pedagang Pasar
Antrean kendaraan bermotor di SPBU Ciceri usai kenaikan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter, Sabtu (3/9/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah dikhawatirkan bakal turut mendorong lonjakan harga-harga di pasar tradisional. Dengan daya beli masyarakat yang masih belum pulih, omzet para pedagang juga diprediksi bisa terganggu.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengungkapkan perekonomian masih belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.

“Barang pokok mengalami kenaikan yang disebabkan pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan BBM, dan lain-lain yang berimbas pada harga bahan pokok,” kata Mujiburrohman.

Akibat kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali itu, masyarakat juga turut mengurangi pembelian terhadap beberapa barang konsumsi lain yang non-pokok baik makanan maupun minuman. Salah satu produk yang mengalami penurunan omzet adalah penjualan rokok.

Baca Juga: Jokowi 2 Periode Pimpin Indonesia, Ini Rekam Jejak BBM yang Sudah 6 Kali Ganti Harga

Menurut Mujiburrohman, sebelum pandemi keuntungan dari penjualan rokok biasanya mencapai 10%, namun kini turun menjadi 6-7%. Selain daya beli masyarakat yang melemah, hal ini juga disebabkan oleh kenaikan harga rokok yang tinggi akibat peningkatan tarif cukai dalam beberapa tahun terakhir.

Ia pun meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan.

“Kalau cukai rokok naik, maka harga rokok juga naik. Ini menyusahkan pedagang pasar, pedagang asongan, bahkan petani tembakau dan buruh rokok yang menggantungkan nasibnya pada barang ini. Harapan kami cukai tidak naik tahun depan” tegasnya.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai kenaikan harga BBM bersubsidi di tahun ini karena akan memicu lonjakan inflasi hingga menjadi 7,2%. Sampai Juli 2022, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Indonesia sudah menyentuh 4,94% yang terutama didorong oleh lonjakan harga-harga kebutuhan pokok di pasar.

Adapun kelompok bahan makanan, minuman, dan tembakau sampai Juli menyumbang inflasi terbesar yaitu sebanyak 9,35%. Kenaikan harga komoditas ini akan memicu inflasi lebih lanjut apabila kenaikan terus dibiarkan terjadi.

Baca Juga: Kompak, Pengemudi Ojol di Bandar Lampung Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM

Menurut Fahmy, kenaikan inflasi akan menggerus daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi yang sedang terjadi.

"Kenaikan harga juga akan berimbas pada harga kebutuhan pokok. Masyarakat miskin akan merasakan dampaknya, seperti harga yang naik padahal belum pernah memperoleh BBM subsidi sekalipun," tuturnya.

Dampak kenaikan harga BBM, kata Fahmy, juga bakal dirasakan para pedagang pasar. Mereka akan terkena dua imbas sekaligus yakni biaya produksi yang naik akibat peningkatan ongkos transportasi serta harga barang konsumsi semakin mahal. Akibatnya, para pedagang akan mengalami kesulitan untuk menarik omzet dan mendapatkan margin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI