Suara.com - Kenaikan harga BBM diprediksi menurunkan daya beli masyarakat terhadap ikan. Hal ini, lantas jadi sorotan Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepri, Eko Fitriandi yang mengatakan, nelayan bisa kesulitan jual ikan di pasaran.
"Khawatirnya juga nilai ikan di pasar ikut naik, daya beli masyarakat turun. Ketika ayam, tempe lebih murah, masyarakat tidak mau beli ikan," kata Eko.
HNSI Kepri menjelaskan, kenaikan harga BBM akan berdampak ke berbagai sektor kehidupan nelayan, terutama pada biaya operasional.
"Biaya operasional nelayan akan naik. Biaya logistiknya, makannya sehari-hari, biaya hidup dan lain-lain ikut naik," ujar Eko.
Baca Juga: Diinisiasi Ganjar, Cerita Nelayan Terbantu Asuransi Usai Kecelakaan saat Melaut
Ia memberi contoh, untuk nelayan di Kota Batam rata-rata menggunakan BBM jenis Pertalite. Saat ini harga Pertalite di SPBU yaitu Rp10 ribu per liter, tetapi harga tersebut akan naik 30 persen jika didistribusikan ke nelayan di pulau-pulau.
"Contoh nelayan di Batam rata-rata menggunakan Pertalite sebanyak 15 sampai 20 liter untuk sekali melaut. Kalau sudah ke pulau nambah 30 persen, hampir 13 ribu per liter. Karena di sana ada biaya angkutnya," kata dia, Rabu (7/9/2022) kemarin.
Saat ini, HNSI Kepri sudah menyampaikan surat pernyataan penolakan kenaikan BBM subsidi kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
HNSI Kepri juga menggesa pemerintah daerah untuk membuka gerai layanan surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) di sentra nelayan di daerah setempat.
Eko menjelaskan hal tersebut sebagai salah satu solusi agar pendistribusian BBM kepada nelayan berlangsung dengan lancar dan kuota yang disalurkan sesuai dengan data yang ada.
Baca Juga: Bebaskan Kader Ikut Demo Tolak BBM Naik, Demokrat Sindir PDIP: Tak Perlu Nangis-Nangis
"Sejauh yang nelayan yang sudah punya TDKP baru 45 persen dari 100 persen jumlah nelayan di Kepri. Dengan itu kami meminta pemerintah untuk membuka gerai-gerai izin di titik-titik sentra nelayan yang ada di Kepri," pungkas Eko.