Tidak Ada Kenaikan Sejak 2016, Kini Tarif Bus Ekonomi Naik Usai Harga BBM Meroket

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 19:04 WIB
Tidak Ada Kenaikan Sejak 2016, Kini Tarif Bus Ekonomi Naik Usai Harga BBM Meroket
Suasana di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno resmi mengumumkan kenaikan tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi, pada Rabu (7/9/2022).

"Untuk kenaikan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi, itu perlu penyesuaian berkaitan dengan kenaikan harga BBM, biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart," kata Hendro.

Sejak tahun 2016 lalu, kata dia, belum ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi, sehingga dengan adanya kenaikan harga BBM maka perlu ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif angkutan AKAP kelas ekonomi disesuaikan berdasarkan kenaikan harga BBM dan biaya awak bus, seperti kenaikan UMP; iuran kesehatan; ketenagakerjaan; serta penyesuaian harga kendaraan dan suku cadang.

Baca Juga: Demo Tolak BBM Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Robohkan Pagar DPRD Bandar Lampung

“Tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per kilometer. Ada kenaikan dari tarif dasar tahun 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per kilometer,” kata dia.

Untuk Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) berlaku Tarif Batas Atas Rp207 per penumpang-kilometer, Tarif Batas Bawah Rp128 per penumpang-kilometer.

Sementara Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) berlaku Tarif Batas Atas Rp227 per penumpang-kilometer dan Tarif Batas Bawah Rp142 per penumpang-kilometer.

Dalam kesempatan yang sama, Hendro juga mengumumkan penyesuaian tarif ojek daring (online) atau ojol yang berlaku mulai Sabtu, 10 September 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Direktur Angkutan Jalan Suharto, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh.

Baca Juga: PKS Walk-out dari Paripurna, Tolak Kenaikan BBM subsidi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI