Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 16:21 WIB
Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E
Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk diperiksa terkait Formula E, Rabu (7/9/2022). (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022) terkait penyelenggaraan kompetisi Formula E Jakarta.

Alasan Anies Baswedan diperiksa KPK adalah guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan formula E. Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” papar Anies.

Anies melanjutkan dengan membaurkan kemajuan dan gagasan maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.

Baca Juga: Balapan Sudah Lewat Tiga Bulan, Baru Ada Kantor Akuntan Mau Audit Keuangan Formula E

“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” imbuh Anies.

Anies mengatakan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata Anies, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia. 

“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ungkap Anies.

Dengan demikian, Anies mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi. “Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” tandas Anies.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

Baca Juga: DPRD DKI Pertanyakan Rugi Laba Event Formula E, Jakpro Akui Baru Tunjuk Auditor

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa,(6/9/2022).

Dugaan Kasus Korupsi Formula E

Pada Maret 2022 lalu, KPK sempat mengendus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. KPK memeriksa Syahrial selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Pada saat pemeriksaan, Syahrial mengaku diminta memberikan keterangan mengenai prosedur pembayaran pada ajang balap Formula E DKI Jakarta, beberapa di antaranya seperti penyusunan penganggaran dan prosedur pembayaran kerja sama.

Syahrial selaku eks. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula karena diduga mengetahui kasus tersebut.

Syahrial yang sekarang menjabat di Komisi C DPRD DKI juga mengaku diminta untuk memberikan keterangan mengenai komitmen fee dalam dalam gelaran Formula yang diberikan pada Formula E Operation (FEO).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI