Daftar Wilayah yang Alami Kenaikan Tarif Angkutan Umum Pasca Harga BBM Naik

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 13:51 WIB
Daftar Wilayah yang Alami Kenaikan Tarif Angkutan Umum Pasca Harga BBM Naik
Angkutan umum K-01 trayek Pulo Gadung-Perumnas 3 sedang menunggu penumpang di depan Stasiun Bekasi Jalan Ir. H. Juanda Kota Bekasi (Suara.com/Danan Arya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini usulan kami soal penyesuaian tarif angkutan umum sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi, Selasa (6/9/2022).

Hingga kini, belum ada kabar keberlanjutan dari usulan ini. Namun, Organda memastikan mereka menginginkan kenaikan tarif angkot.

Kota Bandung

Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto mengatakan, tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, naik berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu setelah pemerintah menaikkan harga BBM.

"Itu untuk AKAP ya, bus malam. Kalau untuk AKDP (antarkota dalam provinsi) naiknya berkisar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, tapi ada juga PO bus yang tidak menaikkan," kata Roni.

Dari total 35 PO bus yang beroperasi di Terminal Cicaheum, menurutnya hampir semuanya menaikkan tarif penumpang. Kenaikan tarif itu guna menanggulangi biaya operasional setelah harga BBM naik.

Kabupaten Bogor

Organda Kabupaten Bogor, sepakat menaikkan tarif angkutan umum secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000.

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi mengatakan, kenaikan tarif jarak dekat naik sebesar Rp1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp2.000.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Transportasi Online, Driver Ojol Harap Upah Juga Naik

Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga BBM pada 3 September lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI