Daftar Wilayah yang Alami Kenaikan Tarif Angkutan Umum Pasca Harga BBM Naik

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 13:51 WIB
Daftar Wilayah yang Alami Kenaikan Tarif Angkutan Umum Pasca Harga BBM Naik
Angkutan umum K-01 trayek Pulo Gadung-Perumnas 3 sedang menunggu penumpang di depan Stasiun Bekasi Jalan Ir. H. Juanda Kota Bekasi (Suara.com/Danan Arya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca kenaikan harga BBM subsidi pada pekan lalu, tarif angkutan umum di sejumlah wilayah di Indonesia baik kota maupun provinsi pada umumnya mengalami kenaikan. Berikut 10 wilayah yang mengalami kenaikan tarif angkutan umum berdasarkan pengamatan Suara.com.

Kabupaten Tangerang

Organda Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum di wilayahnya sebesar Rp2.000 sebagai dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Daeng pada Selasa (6/9/2022) lalu menyebutkan kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Transportasi Online, Driver Ojol Harap Upah Juga Naik

Ia menambahkan, pada penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan yang ada di wilayah itu.

"Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp2.000, Ini hanya angkutan umum, khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," katanya.

Tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp11.000 menjadi Rp13.000. Kemudian Adiyasa-Pos Sentul dari Rp9.000 menjadi Rp11.000, dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp8.000 jadi Rp10.000. Sedangkan untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, dari harga Rp3.000 menjadi Rp4.000.

Kota Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya menerbitkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya (Perwalkot) tentang keputusan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 31 persen sebagai tindak lanjut dari penyesuaian kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Viral Detik-detik Fraksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Walk Out dari Sidang Paripurna

"Perwalkot kenaikan tarif angkot sudah ada keputusan, kemarin Perwalkotnya sudah ditandatangani Pak Wali Kota," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasanudin.

Ia mengatakan, usulan itu berjalan lancar, tidak ada gejolak seperti melakukan aksi, semuanya bisa bersabar hingga diputuskan peraturan kenaikan tarif angkot.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tasikmalaya Irwan Nurkomara mengatakan usulan menaikkan tarif angkot disebabkan harga BBM naik sejak 3 September 2022 yang membuat naiknya biaya operasional angkot.

Perwalkot Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Kota di wilayah Kota Tasikmalaya memutuskan tarif angkot ditetapkan sebesar Rp5.000 per penumpang, tarif itu dikecualikan bagi pelajar sekolah dasar Rp2.000 per penumpang, kemudian pelajar SMP, dan SMA sederajat sebesar Rp3.000 per penumpang.

Kabupaten Karawang

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan tarif angkutan umum mengalami kenaikan di Karawang, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikannya rata-rata Rp1.000-2.000 di setiap trayeknya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Arif Bijaksana Maryugo, kepada Antara, di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk langsung menaikkan tarif angkutan umum setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000, dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Kabupaten Bekasi

Organda Kabupaten Bekasi mengusulkan tarif angkutan umum naik sebesar 15 persen untuk seluruh trayek operasional daerah itu sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Saat ini usulan kami soal penyesuaian tarif angkutan umum sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi, Selasa (6/9/2022).

Hingga kini, belum ada kabar keberlanjutan dari usulan ini. Namun, Organda memastikan mereka menginginkan kenaikan tarif angkot.

Kota Bandung

Kepala Terminal Cicaheum Roni Hermanto mengatakan, tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, naik berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu setelah pemerintah menaikkan harga BBM.

"Itu untuk AKAP ya, bus malam. Kalau untuk AKDP (antarkota dalam provinsi) naiknya berkisar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, tapi ada juga PO bus yang tidak menaikkan," kata Roni.

Dari total 35 PO bus yang beroperasi di Terminal Cicaheum, menurutnya hampir semuanya menaikkan tarif penumpang. Kenaikan tarif itu guna menanggulangi biaya operasional setelah harga BBM naik.

Kabupaten Bogor

Organda Kabupaten Bogor, sepakat menaikkan tarif angkutan umum secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000.

Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi mengatakan, kenaikan tarif jarak dekat naik sebesar Rp1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp2.000.

Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga BBM pada 3 September lalu.

Kalimantan Selatan

Tarif angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kalimantan Selatan naik seiring pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu diakui oleh para sopir AKDP, salah satunya Rahim (50) saat ditemui di terminal Pal 6 Banjarmasin, dia mengakui tarif terpaksa naik Rp10 ribu.

"Ongkos kita PP (pulang pergi) Kota Kandangan - Banjarmasin biasanya Rp200 ribu, sekarang jadi Rp350 ribu," ujarnya, kepada ANTARA, Selasa lalu.

Per penumpang, kata dia, sebelumnya untuk jurusan Banjarmasin-Kandangan ataupun sebaliknya normalnya 60 ribu.

"Sekarang Rp70 ribu. Namun masih bisa nego. Harga bisa saja turun, tergantung negosiasi antara sopir dan calon penumpang," ujar lelaki yang sudah berprofesi sebagai sopir selama 25 tahun itu.

Dalam keadaan sekarang, jelas dia, meningkat nya harga BBM ini sangat membebani para AKDP dan juga para penumpang.

"Tidak seperti dulu, sekarang sulit cari penumpang. Beban kita ditambah dengan naiknya harga BBM," kata dia.

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Tarif transportasi travel di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan naik sebesar 10 persen pasca pemerintah resmi menaikkan harga BBM.

"Sejak harga BBM naik kami turut menaikkan ongkos penumpang," kata Rita, salah seorang pengelola usaha travel Batang Hari Wisata Baturaja, OKU.

Menurut dia, kenaikan harga BBM berdampak besar bagi jasa angkutan umum dengan rute wilayah Baturaja-Palembang tersebut yang terpaksa menaikan tarif angkutan sebesar 10 persen.

"Biasanya untuk rute Baturaja-Palembang tarif per penumpang Rp90.000, namun kini naik menjadi Rp100.000," kata dia.

Hal tersebut dilakukan untuk menutupi biaya operasional dalam membeli BBM jenis solar agar pengelola usaha travel tidak rugi.

Banda Aceh

Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Banda Aceh-Aceh Besar (Asperba) memutuskan untuk menaikkan biaya rental mobil di wilayah setempat sebesar Rp50 ribu per hari untuk setiap jenis mobil dari harga sewa normal sebelumnya.

"Kita sudah sepakat untuk menaikkan harga baik itu untuk mobil Avanza, Innova reborn, Brio, Pajero dan Fortune," kata Ketua Asperba Irham.

Ia menjelaskan, perubahan harga tersebut menyusul naiknya harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax, sehingga mereka sepakat menaikkan tarif.

Kalimantan Barat

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat Suhardi mengatakan, tarif angkutan penumpang di Kalbar naik hingga 30 persen sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," kata Suhardi.

Dia mengatakan, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap  sejumlah sektor, terutama transportasi.

Kepulauan Riau

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi menyampaikan sejumlah operator pelayaran antarpulau di daerah tersebut mulai mengajukan usulan kenaikan tarif kapal menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Sudah ada yang mengajukan, baik secara lisan maupun tulisan, tapi sifatnya kami tampung dulu," kata Junaidi.

Ia menyebut usulan kenaikan tarif penumpang kapal antarpulau itu akan dibahas bersama pihak-pihak terkait, seperti Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA), agar mendapatkan tarif kapal yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di tengah krisis global saat ini.

Daftar di atas berpotensi terus bertambah seiring adaptasi yang dilakukan para pelaku perjalanan umum agar mereka tidak merugi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI