Dikabarkan sebelumnya, bantuan sosial dari pemerintah akan diberikan kepada masyarakat dengan upah atau penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Hal ini juga turut memancing reaksi dari berbagai kalangan, tidak terkecuali eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu yang mempertanyakan hal terkait.
"Apa betul bhw orang yg pengeluarannya di atas Rp 506.000 per bulan sudah termasuk orang kaya?" tulisnya melalui akun Twitter pada pagi ini.