Kredit Perbankan Turun Rp17 Triliun dalam Sebulan, OJK Tetap Optimis

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 22:22 WIB
Kredit Perbankan Turun Rp17 Triliun dalam Sebulan, OJK Tetap Optimis
Ilustrasi (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyaluran kredit perbankan secara nominal menurun sebesar Rp17,54 triliun, dari Rp6.176,9 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp6.159,33 triliun pada Juli 2022.

Namun, meski menurun dibandingkan bulan sebelumnya, pertumbuhan kredit perbankan tercatat meningkat 10,71 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2022, yang didorong peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi.

"Seiring dengan positifnya kinerja perekonomian, fungsi intermediasi perbankan pada Juli 2022 tercatat meningkat," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2022, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, ia memprediksi pertumbuhan kredit diproyeksikan akan terus meningkat di tahun 2022 seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan masih cukup baik.

Baca Juga: Ingin Dapat Kredit Rumah Murah? Coba Lakukan Tips Ini

Hal ini turut diikuti naiknya permintaan kredit khususnya sektor-sektor ekonomi yang dianggap prospektif, seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.

Meski begitu, ia meminta waspada terhadap sektor pertambangan dan komoditas yang saat ini tumbuh signifikan namun berpotensi menghadapi tekanan jika harga komoditas terkoreksi.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Juli 2022 tumbuh sebesar 8,59 persen atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 9,13 persen (yoy) yang utamanya didorong perlambatan giro sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia.

Sejalan dengan tren nasional, ia mengungkapkan fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 dalam kondisi terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan penghimpunan dana.

"Berdasarkan kondisi tersebut, rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan daerah pada posisi Juli 2022 mencapai 76,51 persen atau meningkat dibandingkan Juni 2022 yakni 73,13 persen," pungkasnya.

Baca Juga: Teriakan Pilu Maria Tuntut Keadilan ke Jokowi di Lampung, Ditangkap Saat Gelar Demo Tunggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI