Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Kajian yang akan dilakukan, yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Menhub dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/9/2022.
Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.
Baca Juga: Siap-siap, Tarif Taksi Bluebird Naik Imbas Harga BBM Melambung Tinggi
"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," katanya.
Budi menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pengusaha bus sedang menghitung kembali tarif seusai harga BBM. Menurutnya, BBM menjadi salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus.
"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25% - 35%, tergantung daerah dan jarak operasinya," ujar Sani saat dihubungi di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga: Tarif Angkot di DKI Jakarta Tak Mau Kalah, Bakal Ikutan Naik Imbas Kenaikan BBM
Dia mengungkapkan, sebenarnya pengusaha bus telah merana selama lima bulan terakhir. Hal ini, bilang Sani, imbas dari inflasi dan kenaikan PPN yang membuat harga suku cadang ikut melonjak.
"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang/komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti," ucapnya.
Selain itu, sejak lima bulan terakhir pengusaha bus juga kesulitan mencari ban. Sehingga ban yang digunakan mayoritas ban tubless radial. Padahal ban jenis ini masih import dan dalam negeri belum bisa produksi banyak.
"Ini salah satu hal yang membuat biaya operasional kami naik karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan mem-foscast beberapa bulan ke depan tapi saat ini kalau kami tidak beli saat barang ada resiko bila ke depannya import macet sehingga kami harus merusak cashflow berjalan," kata dia.
Pemerintah sebelumnya resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter. Pengumuman tersebut berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu (3/9/2022).