Jasa Raharja Pastikan Penghapusan Data Kendaran Setelah Pajaknya Mati Dua Tahun Masih Sosialisasi

Senin, 05 September 2022 | 20:58 WIB
Jasa Raharja Pastikan Penghapusan Data Kendaran Setelah Pajaknya Mati Dua Tahun Masih Sosialisasi
Warga antre untuk memperpanjang STNK dan BPKB di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polri, akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi Kepolisian modern di era Police 4.0.

Dalam implementasinya, Polri akan melakukan beberapa tahapan, di antaranya, memberi surat peringatan selama 5 Bulan, melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama 1 bulan, menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.

"Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi ranmor secara permanen," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI