Forbes Ungkap Dugaan Manipulasi Data Perdagangan Kripto Bitcoin

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 15:49 WIB
Forbes Ungkap Dugaan Manipulasi Data Perdagangan Kripto Bitcoin
Kumpulan token bitcoin (mata uang virtual) ditampilkan dalam ilustrasi gambar ini diambil 8 Desember 2017. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdagangan aset kripto Bitcoin pada 157 bursa di dunia diprediksi mencapai nilai yang tidak sesuai dengan harapan. Hal ini disampaikan Forbes usai melakukan riset terkait.

Salah seorang kontributor Forbes yang fokus pada aset digital, Javier Pax mengatakan, ia menemukan ketidakcocokan antara data perdagangan BTC dengan laporang transaksi oleh bursa. Terutama bagi transaksi kecil.

Bahkan, menurutnya, ada beberapa pihak yang merupakan pedagang kripto memiliki aktivitas transaksi yang menurun lebih 95 persen dibandingkan dengan laporan yang disampaikan.

Hal ini sama dengan laporan Bitwise Asset Managemen pada 2019 silam yang mengklaim bahwa 95% dari volume perdagangan kripto yang dilaporkan bursa telah dipalsukan. Data terkait juga menyebutnya sebagai 'hasil dari perdagangan pencucian non-ekonomi'. 

Baca Juga: BTC melemah, Dogecoin Shiba inu mengalami peningkatan

"Lebih dari setengah dari semua perdagangan yang dilaporkan kemungkinan palsu atau non-ekonomis," kata Pax, dikutip via Warta Ekonomi.

Berdasarkan data yang disampaikan, volume transaksi BTC harian global mencapai US$128 miliar pada 14 Juni. Jumlah itu 51% lebih rendah dari US$262 miliar yang akan didapat dengan mengambil jumlah volume yang dilaporkan sendiri dari berbagai sumber.

Selain itu, menurut Pax, jika volume perdagangan yang dilaporkan untuk BTC tidak dapat dipercaya, maka metrik untuk aset yang lebih kecil dari BTC patut dipertanyakan.

Hal ini jadi sorotan karena memperlihatkan minat investor terhadap aset tersebut. Dengan adanya temuan ini, tentu akan merubah pandangan investor terhadap aset digital.

Baca Juga: California Sudah Punya Undang-undang Khusus Kripto atau Dijuluki "BitLicense"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI